Sumber :
- Ahmad Sukri
Petugas Bandara Kualanamu Deli Serdang Amankan Tiga Orang Wanita Calon Pekerja Migran Ilegal Tujuan Singapura
Kamis, 14 Juli 2022 - 04:36 WIB
Deli Serdang, Sumatera Utara - Tiga calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Singapura digagalkan berangkat dari Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara Rabu (13/7/2022) sore.
Para pekerja migran ilegal tersebut, tidak memiliki dokumen lengkap seperti visa, perjanjian kerja, asuransi ketenagakerjaan untuk PMI dan kartu tenaga kerja luar negeri.
Para pekerja migran ilegal tersebut, tidak memiliki dokumen lengkap seperti visa, perjanjian kerja, asuransi ketenagakerjaan untuk PMI dan kartu tenaga kerja luar negeri.
"Seluruh pekerja migran ilegal ini berasal dari Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, dan Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dimana dua dari Cirebon dan 1 orang lainnya warga asal Lombok tengah, jadi tiga wanita itu dilakukan pemeriksaan petugas Imigrasi Bandara Kualanamu dan dinyatakan bekerja secara non prosedural," terang Kepala BP3MI Medan Siti Rolijah, yang diterima tvOnenews.com, Rabu (13/7/2022).
Penggagalan para calon PMI ilegal ini berawal, dari informasi adanya dua perempuan hendak berangkat ke luar negeri melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu menggunakan pesawat Batik Air ID 7141.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas BP3MI Medan langsung turun. Ternyata benar ditemukan tiga wanita sedang chek in di terminal keberangkatan Internasional. Kemudian kita amankan," tambahnya.
Kini para calon PMI ilegal, sudah dibawa ke kantor BP3MI untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
"Tiga calon PMI ini tidak sesuai undang-undang nomor 18 tahun 2017, tentang proses kerja keluar negerj. Proses pemulangan akan kita lakukan sesuai domisili ketiga calon PMI ini," timpalnya. (asr/ade)