- tim tvone/DAud Sihotang
4 Anggota DPRD Sumut Tolak Konversi Tanaman Teh Menjadi Sawit, Ini Alasannya
Simalungun, Sumatera Utara – Empat (4) anggota DPRD Sumatera Utara Dapil X Siantar-Simalungun, melakukan peninjauan lokasi lahan Perkebunan Teh Sidamanik, seluas 257 Hektar, yang direncanakan dikonversi dari tanaman teh menjadi sawit, Senin (18/7/2022).
Usai melakukan kunjungan dan peninjauan tersebut, dari Fraksi NasDem, Rony Reynaldo Situmorang, Fraksi Gerindra, Gusmiyadi, Fraksi PDI Perjuangan, Mangapul Purba beserta Fraksi Demokrat, Saut Bangkit Purba, berkomitmen akan tetap bersama masyarakat untuk menolak rencana konversi teh ke tanaman sawit.
Rony menyebutkan dari tinjauan tersebut pihaknya melihat lebih banyak mudaratnya (menyakiti) kalau ini dikonversi menjadi sawit. Karena sudah ada contoh di marjandi, saat dikonversi teh menjadi sawit, musibah banjir kerap terjadi di Panei Tongah, Marihat.
“Akibat tanaman sawit perkebunan, banjir tidak terbendung sampai jembatan Tanah Jawa hancur dan putus total. Jadi secara pribadi, saya menolak rencana aksi PTPN IV, mengubah teh menjadi sawit, dan saya minta agar Pemerintah Kabupaten Simalungun kosisten atas sikapnya dan tidak akan mendukung perubahan dan tidak akan mengeluarkan izin konversi teh menjadi sawit,” ujar Rony.
Sambungnya menjelaskan, bagaimana pun nantinya, pihak DPRD Sumut akan berjuang menolak dan membawa perihal konversi ini sampai ke Kementerian BUMN. Kemudian ia tegaskan, PTPN jangan menjadi Belanda di tanah Simalungun dan memecah masyarakat untuk menggelar pasar murah dengan menjual minyak goreng.
“Kalau mau jadi belanda, lebih baik keluar dari Simalungun. Jadi kami tegaskan sampai kapanpun kami akan perjuangkan aspirasi banyak orang yang terdampak akibat rencana konversi ini,” tuturnya.
Sementara Gusmiyadi mengakui bahwa pihaknya sudah menerima banyak aduan dari masyarakat atas penolakan konversi.