- Tim TvOne/ Fery
Dua Oknum Wartawan Dan Perangkat Desa Terjaring OTT
Kabupaten Lebong, Bengkulu - Dua orang pria yakni AN dan SP, oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang juga mengaku sebagai wartawan media online dan EW yang diduga merupakan seorang perangkat desa, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Satreskrim Polres Lebong.
Ketiganya terjaring OTT pada Senin sore (18/7/2022) di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang yang merupakan kawasan pembangunan sarana dan prasarana Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) Ketahun III.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya uang tunai sebesar 5 juta rupiah, 3 unit handphone, kwitansi dan 1 unit sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Alexander membenarkan prihal penangkapan tersebut. Dikatakannya, Operasi Tangkap Tangan ini diduga terkait proyek pembangunan milik PT Surya Mataram Sakti (SMS) di lokasi PT Ketahun Hidro Energi (KHE) atau yang menjadi proyek strategis nasional atau PSN.
"Saat ini kita amankan 3 orang dan ketiganya masih menjalani pemeriksaan. Informasi selanjutnya kita tunggu saja nanti," pungkas Kasat Reskrim, Iptu Alexander. (FYR/LNO)