- dokumen tvone
Soal Penyataan Habieb Rizieq Tentang Negeri Darurat Kebohongan, Pengacara HRS dengan Eko Kuntadhi Berbeda Pendapat
Medan, Sumatera Utara – Pengacara Habieb Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar dengan Penggiat Media Sosial, Eko Kuntadhi berbeda pendapat soal pernyataan HRS tentang negeri dalam kondisi darurat kebohongan dan negeri dalam kondisi darurat kezaliman.
Pengacara HRS, Aziz Yanuar mengungkapkan maksud dari poin yang disebutkan HRS soal negeri dalam kondisi darurat kebohongan dan negeri dalam kondisi darurat kezaliman adalah bagian dari dakwah.
“Jadi beliau tidak ada secara eksplisit langsung kita break kata per kata itu tidak ada, tetapi saya mau sampai kan di sini, bahwa yang disampaikan beliau (HRS) ini adalah bagian dari dakwah,” pungkas Aziz Yanuar, di acara Dua Sisi tvone, pukul 20.00 WIB, Kamis (21/7/2022).
Sambungnya menjelaskan, artinya jangan menyikapi anjuran dakwah itu secara interprestasi yang kemudian menimbulakan keresahan.
“Yang menimbulkan keresahan itu bukan dakwah itu sendiri, tetapi interprestasi itu sendiri. Adapun Habieb (HRS) mendakwahkan bagaimana sesuatu yang buruk itu harus dihindari kemudian kita ambil sisi yang baik. Jadi poinnya kan seperti itu,” ujar Aziz.
“Beliau juga menjelaskan, di situ kan beliau bernarasi kan bahwa kalau misalnya adil, kalau misalnya akhlaknya baik, maka tidak akan zalim, itu kan benar. Kalau misalkan akhlaknya benar, akhlaknya baik tidak akan korupsi, gitu kan?” sambungnya menjelaskan.
Artinya pernyataan-pernyataan seperti itu, ia katakan, bagus, baik dan mengingatkan semua orang dan tidak ada menyebutkan itu untuk dituju ke seseorang.