- dokumen tvone
Soal Penyataan Habieb Rizieq Tentang Negeri Darurat Kebohongan, Pengacara HRS dengan Eko Kuntadhi Berbeda Pendapat
Medan, Sumatera Utara – Pengacara Habieb Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar dengan Penggiat Media Sosial, Eko Kuntadhi berbeda pendapat soal pernyataan HRS tentang negeri dalam kondisi darurat kebohongan dan negeri dalam kondisi darurat kezaliman.
Pengacara HRS, Aziz Yanuar mengungkapkan maksud dari poin yang disebutkan HRS soal negeri dalam kondisi darurat kebohongan dan negeri dalam kondisi darurat kezaliman adalah bagian dari dakwah.
“Jadi beliau tidak ada secara eksplisit langsung kita break kata per kata itu tidak ada, tetapi saya mau sampai kan di sini, bahwa yang disampaikan beliau (HRS) ini adalah bagian dari dakwah,” pungkas Aziz Yanuar, di acara Dua Sisi tvone, pukul 20.00 WIB, Kamis (21/7/2022).
Sambungnya menjelaskan, artinya jangan menyikapi anjuran dakwah itu secara interprestasi yang kemudian menimbulakan keresahan.
“Yang menimbulkan keresahan itu bukan dakwah itu sendiri, tetapi interprestasi itu sendiri. Adapun Habieb (HRS) mendakwahkan bagaimana sesuatu yang buruk itu harus dihindari kemudian kita ambil sisi yang baik. Jadi poinnya kan seperti itu,” ujar Aziz.
“Beliau juga menjelaskan, di situ kan beliau bernarasi kan bahwa kalau misalnya adil, kalau misalnya akhlaknya baik, maka tidak akan zalim, itu kan benar. Kalau misalkan akhlaknya benar, akhlaknya baik tidak akan korupsi, gitu kan?” sambungnya menjelaskan.
Artinya pernyataan-pernyataan seperti itu, ia katakan, bagus, baik dan mengingatkan semua orang dan tidak ada menyebutkan itu untuk dituju ke seseorang.
“Seandainya ada yang merasa tersinggung, ya menurut saya bagian itu intropeksi gitu loh. Ya menurut saya bangsa ini, negeri ini, masyarakat terutama harus terbiasa untuk merasa jika kalau memang ada suatu ajakkan ada suatu teguran, itu harus disikapi dengan intropeksi, bukan kita serang yang mendakwahkan kebaikan itu sendiri,” ucapnya.
Sementara itu, Penggiat Media Sosial (Medsos) Eko Kuntadhi menilai pernyataan HRS tersebut tidak ada yang aneh. Hanya saja, ia katakan, kemungkinan sebagai seorang penceramah berbicaranya seperti itu.
“Negeri ini darurat kebohongan misalnya, dan kita tahu pak Rizieq dihukum karena menyebarkan berita bohong. Ia benar pernyataannya sesuai dengan Pak Rizieq keluar dari penjara kan, dan beliau (HRS) dipenjara karena kasus penyebaran berita bohong dan pernyataan itu menyampaikan konfirmasi kebenaran apa yang disampaikan Pak Rizieq. Negeri ini darurat kebohongan karena itu jangan lagi menyebar berita bohong, maksudnya gitu lo,” pungkas Eko di acara Dua Sisi tvone, Kamis (21/7/2022). (Aag)