Monitoring Proyek Rumdis Bupati Samosir, Satpol PP Larang 3 Anggota DPRD Masuk.
Sumber :
  • tim tvone/Daud Sihotang

Monitoring Proyek Rumdis Bupati Samosir, Satpol PP Larang 3 Anggota DPRD Masuk

Sabtu, 23 Juli 2022 - 00:10 WIB

Medan, Sumatera Utara - Sebanyak tiga (3) orang anggota Komisi III DPRD Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, diduga diusir dan dilarang masuk saat melakukan monitoring proyek pembangunan Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Samosir. 

Ketiga anggota DPRD tersebut berasal  dari Fraksi PDI Perjuangan, di antaranya Wisnu Sidabutar didampingi Dorcan Nainggolan dan Julisman Hutabalian terlihat tertahan, di pintu masuk Rumah Dinas Bupati Samosir.

Wisnu Sidabutar katakan, kedatangan mereka untuk melihat langsung kegiatan pelaksanaan proyek APBD Samosir Tahun Anggaran 2021 dan sedang berlangsung dikerjakan pada Tahun Anggaran 2022.

“Kunjungan kerja kami dalam rangka penyusunan pandangan umum Fraksi PDIP atas pertanggung jawaban APBD 2021, yang akan digelar pada rapat paripurna DPRD mulai Jumat dan Sabtu (22-23/7),” ungkap Sidabutar.

Lanjut Wisnu, pelaksaan pengawasan dan monitoring oelh pihaknya dilarang oleh petugas Satpol PP. Jadi, ia katakan, tindakan itu sangat disayangkan oleh pihaknya.

Masih menurutnya, oknum Petugas Satpol PP yang berada di lokasi menyampaikan kepada anggota dewan yang datang tersebut, untuk menyampaikan surat permohonan kepada Dinas PUPR untuk didampingi.

"Tindakan anggota satpol PP itu sudah melampaui tugas dan wewenangnya, dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat panggilan kepada Kasatpol PP terkait penolakan tersebut," ungkap Wisnu. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:56
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
Viral