- Tim tvOne/ Darlianto
Babak Baru Kasus Polisi Tembak Polisi, Kamaruddin : Pembunuh Brigadir J Anggota Polisi dan Berkomplot
Kota Jambi, Jambi - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mulai menemukan titik terang.
Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J, menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, mereka berkomplot dan semuanya merupakan anggota polisi. Ia meminta agar penyidik segera menetapkan status tersangka pada Bharada E karena sudah mengaku melakukan penembakan.
"Kalau yang sudah mengaku Bharada E dan saya minta LPSK ditangkap dulu selanjutnya dikembangkan," ujar Komarudin Simanjuntak, setelah mendampingi keluarga Brigadir J. memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022) malam.
Kamaruddin menyebutkan, selain Bharada E ia juga sudah mengantongi nama para pelaku pembunuh Brigadir J. "Para pelaku lebih dari dua orang dan pelaku-pelaku tersebut tetap dilingkungan rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan dan semua anggota polisi," jelasnya.
"Karena dia sudah mengaku nanti dari dia (Bharada E) akan dikembangkan lagi dan yang jelas kita sudah kantongi petunjuk lain namun masih dirahasiakan," tambahnya.
Terkait kematian Brigadir J, Kamaruddin juga mengaku memiliki bukti-bukti baru berupaka video dan foto yang masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan. "Buktinya banyak, ada puluhan bukti yang saya serahkan di Jakarta, dan kalau di Polda Jambi hanya pemeriksaan keterangan saja, sekaligus mendampingi pihak saudara Brigadir J serta orang tua kandung Brigadir J," terangnya. (dar/wna)