Petugas TNI AD Saat Memeriksa Kontainer Isi Senjata Tempur yang Disegel di Pelabuhan Panjang.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Bea Cukai Pelabuhan Panjang Segel Satu Kontainer Berisi Senjata Tempur Amerika

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:17 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Bea Cukai Pelabuhan Panjang, Lampung, melakukan penyegelan terhadap 1 Tricon Container US Army yang berisi senjata. Bahkan, kabar tersebut menyebar luas melalui media sosial dan via chat WhatsApp, Minggu (24/7/2022) pagi .

Penyegelan dilakukan pada Jumat 22 Juli 2022, sekitar pukul 22.00 WIB. Adapun 1 Tricon Container US Army yang berisi senjata itu disegel lantaran tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang diajukan vendor PT JT Square.

Pemeriksaan dilanjutkan pada Sabtu 23 Juli 2022 mulai pukul 08.00 WIB, hasil sementara kembali ditemukan senjata yang tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang diajukan vendor PT JT Square.

"Perkembangan update akan dilaporkan menyusul, proses pemeriksaan sedang berjalan," begitu bunyi akhir pesan tersebut.

Menurut Imam, Koordinator Pelayanan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC TMP B) Bandar Lampung, saat dikonfirmasi tim tvOnenews, membenarkan perihal penyegelan itu.

"Memang betul disegel, tapi bukan penyegelan terkait penyelundupan. Jadi data yang diterima petugas Bea Cukai Panjang belum lengkap dari packing list Mabes TNI," kata Imam, Minggu (24/7/2022).

Imam menambahkan senjata api yang dibawa merupakan barang impor sementara, akhirnya dilakukan penyegelan untuk pengamanan. Setelah datanya sudah lengkap, petugas akan membuka kembali segel dan diekspor kembali.

"Segelnya akan dibuka kembali setelah datanya lengkap sesuai dengan packing list. Setelah selesai dipakai dan waktunya sudah ditentukan kembali, barang tersebut akan diekspor kembali," ungkapnya.

Senjata api dalam kontainer tersebut, digunakan untuk latihan militer Garuda Shield antara TNI AD dengan US Army, pada Agustus 2022 mendatang. (puj/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral