Sumber :
- Darlianto
Panas! Jhonson Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Adanya Penganiayaan dan Pembunuhan Berencana
Rabu, 27 Juli 2022 - 03:11 WIB
"Ancaman itu yang harus diselidiki. Karena laporan kami penganiayaan dan pembunuhan berencana junto pasal 55, artinya tidak seorang seorang diri atau bersama-sama," tuturnya.
Dikatakannya, ancaman yang dilakukan pelaku terhadap Brigadir J, dilakukan bukan hanya sekali, namun dilakukan secara berulang, melalui telepon.
"Ancaman jelas. Menggunakan telepon," katanya.