Sumber :
- Tim TvOne/Kurnia
Polsek Bintan Utara Ringkus Seorang Pelaku Pedofil, 6 Anak jadi Korban
Rabu, 27 Juli 2022 - 17:30 WIB
"Sudah berlangsung 2 bulan, perbuatannya dilakukan berulang kali kepada 6 anak tersebut," lanjut Kapolres.
Terungkapnya kasus sodomi tersebut setelah orang tua korban bertanya kepada anak-anaknya. Mendengar pengakuan para korban, selanjutnya orang tua melapor ke Polsek Bintan Utara pada Jumat 15 Juli 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar dan bisa bertambah karena pasal pemberatan, yakni perbuatan yang dilakukan berulang. (ksh/wna)