Sepasang Suami Istri yang Melakukan Aksi Pencurian di Toko Pakaian Ditangkap Polda Lampung.
Sumber :
  • tim tvone/Pujiansyah

Berdalih Untuk Biayai Anak Sekolah, Pasutri Asal Lampung Nekat Curi Tas di Toko Pakaian

Jumat, 29 Juli 2022 - 01:31 WIB

Bandar Lampung, Lampung – Berdalih untuk biayai anak sekolah, pasangan suami istri (Pasutri) nekat mencuri tas di toko pakaian, Kecematan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Kedua tersangka bernama Doni Mukti (35) dan Siti Rohaya (34), warga Gedong Tataan.

Dalam kasus ini, Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Soemantri, beberkan, bahwa pasutri tersebut sudah diringkus Subdit III Ditreskrimum Polda Lampung. Ia sebutkan, pelaku diringkus polisi di kediamannya.

“Keduanya ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B-783 / VII / 2022 / RES LAMSEL / SEK NATAR, tertanggal 11 Juli 2022, atas nama pelapor Karlina. Keduanya Datang ke toko pakaian dengan berpura-pura belanja,” kata AKBP Hamid.

Sambungnya menjelaskan, sebelum melakukan aksi pencurian, suaminya bertugas mengalihkan perhatian korban dengan mengajak berbicara. Sementara, istri mengambil barang milik korban.

“Pasutri ini datang ke toko pakaian dengan menggunakan mobil. Kemudian kedua terduga pelaku berpura-pura belanja di toko tersebut, setelah pemilik toko tidak memperhatikan istri karena sedang melayani suami. Suaminya mengalihkan perhatian korban, sedangkan istrinya mengambil tas yang diletakkan di lemari toko tersebut," jelasnya.

Kemudian, atas kejadian tersebut, ia katakan, korban melapor ke kepolisian. Dari penyelidikan yang dilakukan Polsek Natar dan Polres Lampung Selatan, identitas keduanya diketahui dari rekaman CCTV.

Dari kejadian tersebut, barang berharga milik korban, yakni berupa tas berisi dompet yang di dalamnya berisi uang tunai Rp400 ribu dan kartu identitas, digasak pelaku pencurian tersebut.


"Adapun motif dari pelaku melakukan pencurian tersebut adalah faktor ekonomi untuk mendapatkan uang. Dari pemeriksaan, pasutri ini sedikitnya sudah lebih dari lima kali beraksi mencuri barang berharga, di sejumlah toko pakaian di kawasan Natar, Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung," ungkapnya.

Kemudian, saat kedua pelaku diwawancarai awak media, kedua tersangka tidak menampik apabila aksi pencurian itu dilakukan untuk membiayai ekonomi keluarga.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral