Jasad Almarhum Bakri Telah Hadir di Rumah Duka Desa Kutabulu Botong, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.
Sumber :
  • tim tvone

Sosialisasi Penerapan Aplikasi BBM Subsidi, Pertamina Gandeng Pemko Pematang Siantar

Jumat, 29 Juli 2022 - 18:27 WIB

Pematang Siantar, Sumatera Utara - PT Pertamina Regional Sumatera Utara bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pematang Siantar mensosialisaikan penerapan dan regristasi aplikasi BBM subsidi, di Pelataran Parkir Kantor Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, pukul 10.00 WIB, Jumat ( 29/7/2022).    

Sekda kota Pematangsiantar, Budi Utari Siregar mengatakan, dengan adanya kegiatan sosialisasi dan registrasi ini diharapkan agar nantinya subsidi bbm nantinya tepat sasaran dan tidak lagi pada kendaraan yang tidak tepat. 

“Pemerintah kota Pematangsiantar sangat mendukung kegiatan ini, dan mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Pertamina regional Sumatera Utara, yang telah menjadi kan kota Pematangsiantar menjadi pilot project sosialisasi dan registrasi untuk wilayah Sumut,” ungkap Budi Utari. 

Sementara itu, Ahmad Fernando selaku Pjs Sales Branch Manager Rayon III Medan mengungkapkan, pelaksanaan sosialisasi ini guna menjalankan program penanganan kontrol dari BBM subsidi di Kota Pematang Siantar. 

Ia juga menyebutkan, bahwa sosialisasi dan registrasi yang di lakukan oleh pertamina ini merupakan program lanjutan dalam pendataan bagi yan berhak memperoleh subsidi BBM solar maupun Pertalite.

“Program ini hanya untuk registrasi dan pendaftaraan yang nantinya akan di verivikasi oleh pertamina pusat, dan selanjutnyaa setelah melakukan registrasi, hasil verivikasi dan barcode akan di kirimkan ke masing masing email pendaftar,” ungkap Fernando. 

Fernando berharap, dengan adanya sosialisasi ini, semua angkutan umum dan angkutan yang ada di kota di Pematang Siantar, dapat melakukan registrasi dan berhak mendapatkan subsidi bbm. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral