Polsek Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur Mengamankan Seorang Pemuda yang Diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap Pria Paruh Baya.
Sumber :
  • tim tvone/Pujiansyah

Aniaya Suami Sirih Ibunya, Pemuda Digelandang Polsek Purbolinggo

Minggu, 31 Juli 2022 - 17:32 WIB

Lampung Timur, Lampung - Aparat Kepolisian Polsek Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pria paruh baya.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Purbolinggo Iptu Emi Suhaimi, menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah VDV (18) warga Desa Taman Bogo, Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur, telah menganiaya suami sirih ibu kandungnya.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap MW (58), warga Kecamatan Purbolinggo pada 17 Juli lalu," kata Iptu Emi Suhaimi, Minggu (31/7/2022).

Kapolsek menjelaskan kronologis peristiwa berawal saat tersangka VDV mencurigai ada orang yang masuk diam-diam ke rumahnya. Kemudian saat diperiksa, tersangka ditemukan tanpa busana dan bersembunyi di bawah ranjang tidur dalam kamar ibu tersangka.

Melihat kejadian itu, tersangka emosi lalu mengambil senjata tajam dan menganiaya korban.

"Korban yang ternyata merupakan suami siri ibunya, mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya," jelas Kapolsek.

Selain itu, ia katakan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang, dan telepon genggam untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut. 

"Tersangka ternyata tidak mengetahui, jika korban sudah menikah siri dengan ibu kandungnya," ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan berat, dengan ancaman lima tahun penjara. (Puj/Aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral