Polres Bangka Selatam.
Sumber :
  • tim tvone/frendy primadana

7 Bocah Cabuli Pelajar Wanita di Bangka Selatan, Korban Menangis Hingga Teriak Minta Tolong

Minggu, 31 Juli 2022 - 18:40 WIB

Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung – Tujuh (7) bocah yang masih bawah umur di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, diduga melakukan pencabulan terhadap wanita yang masih pelajar berinisial AY.

Dalam kasus ini, Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan (Basel), AKP Chandra Satria Adi Pradana menjelaskan, kejadian asusila ini terjadi pada Kamis, 28 Juli 2022 sekira pukul 14.00 WIB di sekolah. Pada saat itu, ia katakan, korban menangis hingga teriak minta tolong ketika pelaku melakukan aksi bejatnya.

“Saat kejadian itu korban sedang duduk sendirian di depan perpustaakan, lalu tiba-tiba datang pelaku R, J dan R. Saat itu pelaku J menarik tangan korban sedangkan pelaku R ikut mendorong korban dan membawa korban ke hutan yang berada di belakang sekolah korban,” kata AKP Chandra Satria Adi Pradana kepada tvonenews.com, Minggu (31/7/2022) . 

Sambungnya menuturkan, sesaat sampai di hutan, korban melihat pelaku D di hutan tersebut dan langsung mendorong korban hingga terjatuh. Kemudian R memegang tangan sebelah kanan korban sambil menyentuh organ intim korban.

“Sedangkan pelaku J ikut melakukan hal yang sama. Lalu pelaku R menutup wajah korban dengan menggunakan tas miliknya sambil melakukan pelecehan organ intim korban," jelas Chandra.

Tak sampai di situ, lanjut Chandra mengungkapkan, para pelaku lainnya yakni D mencoba melakukan pencabulan terhadap korban dengan mencoba melepas celana korban.

"Pelaku D sempat melakukan pencabulan terhadap korban, korban langsung melakukan perlawanan dengan cara memberontak dan berteriak serta menendang perut pelaku D," ungkap dia.

Mlihat korban berteriak minta tolong, ia katakan, para pelaku lainnya kabur meninggalkan lokasi tersebut. Sedangkan D masih di tempat kejadian bersama korban.

"Tidak lama kemudian, datang ibu korban dan bibi korban. Saat itu ibu korban menanyakan kepada korban kenapa menangis, lalu korban menjawab bahwa dia habis dilecehkan," ucap dia.

Melihat kondisi anaknya dilecehkan, ayah dan ibu korban langsung melaporkan kejadian pelecehan seksual tersebut ke Polres Bangka Selatan.

"Untuk ketujuh tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Lanjutnya menerangkan, adapun barang bukti yang ikut diamankan yakni sehelai baju seragam pramuka coklat muda, sehelai celana panjang pramuka  coklat tua, sehelai kaos dalam merah muda, sehelai celana celana pendek coklat tua, sehelai miniset hitam, sehelai celana dalam merah muda dan satu buah tas ransel hitam merak Hyena.

"Untuk ketujuh tersangka disangkakan dengan pasal tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) atau ayat (2) UU no 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," terang dia. (Fpa/Aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:29
06:33
02:13
01:05
10:13
03:23
Viral