Cabai Merah Komoditas Utama Penyumbang Inflasi di Sumut.
Sumber :
  • tim tvone/Zulfahmi

Badan Pusat Statistik: Cabai Merah Menjadi Penyumbang Utama Inflasi di Sumatera Utara

Senin, 1 Agustus 2022 - 22:48 WIB

Medan, Sumatera Utara - Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dari lima kota IHK di Sumut, seluruhnya tercatat inflasi. Yakni, Sibolga sebesar 1,07 persen, Pematang Siantar sebesar 0,04 persen, Medan sebesar 0,27 persen, Padang Sidempuan sebesar 0,59 persen, dan Gunung Sitoli sebesar 1,81 persen. 

Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara, Nurul Hasanudin menyebutkan cabai merah masih menjadi satu di antara komoditas utama penyumbang inflasi selama Juli 2022.

"Pada Juli 2022, inflasi Provinsi Sumatera Utara, gabungan dari lima kota, yaitu Sibolga, Pematangsiantar, Medan, Padang sidimpuan, dan Gunungsitoli sebesar 0,31 persen dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 111,05," kata Nurul, Senin (1/8/2022).

Menurutnya, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks harga kelompok pengeluaran, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,53 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,28 persen. 

Kemudian kelompok kesehatan sebesar 0,01 persen, kelompok transportasi sebesar 1,43 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,32 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,83 persen.

Selain itu juga kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,12 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,15 persen. 

"Kelompok mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,07 persen; dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,33 persen," ucap Nurul.

Lebih lanjut dipaparkannya, tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Juli 2022) sebesar 4,50 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 5,62 persen. Selanjutnya, dari hasil pantauan di pasar tradisional Sukaramai dan Pasar Inpres Jalan Halat Medan, harga cabai  merah masih menyentuh Rp90 ribu per Kilogram. 

Satu di antara seorang pedagang Erna menjelaskan, harga cabai merah sempat turun sedikit pada hari Rabu (27/7/2022) kemarin. Namun naik lagi sejak Jumat (29/7/2022) sampai saat ini.

"Harga cabai merah belum stabil, terkadang turun, kemudian beberapa hari naik lagi begitulah harga cabai selama ini," tutup Erna. (Zul/Aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral