- Tim Tvone/Bahana
Layanan Aduan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Disambut Positif, 120 Pengaduan Masuk
Sambung Kompol Fathir, latar belakang lahirnya program Layanan Aduan Kasat Reskrim adalah adanya keluhan masyarakat yang disampaikan melalui beberapa media sosial hingga viral dan menjadi pembicaraan di tengah masyarakat.
"Untuk bisa merespons cepat keluhan yang disampaikan masyarakat, kami Satreskrim Polrestabes Medan luncurkan program Layanan Aduan melalui nomor WhatsApp ini," katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan menambahkan Layanan Aduan WhatsApp Kasat Reskrim merupakan salah satu program transformasi pelayanan publik dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yakni transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.
“Untuk mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) dan mudah diakses masyarakat,” tandasnya.(Bsg/Lno)