Tangkapan Layar Sejumlah Aduan Masyarakat yang ditangani Personil Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Sumber :
  • Tim Tvone/Bahana

Layanan Aduan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Disambut Positif, 120 Pengaduan Masuk

Rabu, 3 Agustus 2022 - 13:16 WIB

Medan - Program layanan aduan yang dimotori Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mendapat respon positif dari masyarakat.

Melalui hotline WhatsApp Kasat Reskrim Polrestabes Medan, masyarakat dapat langsung melaporkan berbagai gangguan kamtibmas ataupun peristiwa di wilayah masing-masing.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengungkapkan sejak dilaksanakan pada bulan Juli 2022, jumlah pengaduan masyarakat yang masuk sebanyak 120 aduan.

"Ke-120 laporan tersebut ada yang melaporkan tentang gangguan kamtibmas, ada juga yang melaporkan  premanisme, tawuran pelajar maupun aksi geng motor," ucap Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (03/08/2022) pagi, kepada tvOnenews.com.

Sambung mantan Kapolsek Medan Baru itu, program tersebut disambut antusias masyarakat. Sebab begitu laporan masuk, petugas dapat dengan cepat menindaklanutinya.

"Untuk itu kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah percaya melaporkan keluhan pengaduan serta terjadinya berbagai tindakan kejahatan di Medan ini,” ungkapnya.

Untuk layanan aduan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, masyarakat bisa menghubungi melalui pesan pada WhatsApp di nomor 0812 8878 2008.

Sambung Kompol Fathir, latar belakang lahirnya program Layanan Aduan Kasat Reskrim adalah adanya keluhan masyarakat yang disampaikan melalui beberapa media sosial hingga viral dan menjadi pembicaraan di tengah masyarakat.

"Untuk bisa merespons cepat keluhan yang disampaikan masyarakat, kami Satreskrim Polrestabes Medan luncurkan program Layanan Aduan melalui nomor WhatsApp ini," katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan menambahkan Layanan Aduan WhatsApp Kasat Reskrim merupakan salah satu program transformasi pelayanan publik dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yakni transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.

“Untuk mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) dan mudah diakses masyarakat,” tandasnya.(Bsg/Lno) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
02:40
04:26
01:11
01:48
03:11
Viral