- Tim Tvone/Sukri
Orangtua Dideportasi Selama 12 Tahun Terlantar di Malaysia, Gadis Belia Asal Sumut Akhirnya Pulang ke Tanah Air
Deliserdang, Sumatera Utara - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), memfasilitasi pemulangan seorang anak perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terlantar di Malaysia. Ia merupakan gadis belia asal Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terlantar di kawasan Johor Bahru, Malaysia karena orangtuanya dideportasi.
"Sebelum dipulangkan ke Indonesia, BP3MI Medan telah menerima surat dari Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru untuk penelusuran alamat orangtuanya yang berasal dari Kota Binjai," papar Subkordinator Perlindungan BP3MI Medan, Mohammad Fuat Wahyudi Rabu, (3/8/2022).
Yudi menjelaskan, setelah BP3MI Medan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Binjai, Dinas Sosial Provinsi Sumut dan dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumut, akhirnya keluarga gadis belia tersebut ditemukan.
"Nah, selanjutnya pada tanggal 02 Agustus 2022, gadis itu dipulangkan oleh KJRI Johor Bahru ke Medan. Sesampainya di Medan, ia diserahkan langsung petugas dari KJRI Malaysia kepada keluarga di Bandara Kualanamu dan kita menyaksikan langsung," terang Wahyudi.
Diketahui kronologis peristiwa terlantarnya gadis belia ini, lantaran orangtuanya dideportasi oleh pemerintah Malaysia tahun 2012.
"Sejak tahun 2012, gadis kelahiran 2010 itu diasuh oleh ayah tirinya. Namun, karena ayah tiri tersebut mengidap penyakit skizofrenia, kemudian sang gadis diasuh oleh pihak Pejabat Kebijakan Masyarakat (JKM) Daerah Jelebu, Negeri Sembilan, Malaysia dan ditempatkan di rumah kanak-kanak, semacam panti asuhan," tambah Yudi.
Selanjutnya pada tanggal 22 Juni 2022 kemarin, pihak JKM Malaysia meminta KJRI Johor Bahru untuk mencari dan memulangkan sang gadis.