- Tim TvOne/ Kurnia
9 Anak Jadi Korban Pedofil di Kabupaten Anambas, Pelaku Alami Perilaku Seks Menyimpang
Anambas, Kepri - Polres Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepri, menangkap Safri (43) pelaku pedofil terhadap sembilan anak laki-laki berusia di bawah umur. Pelaku mengaku mengalami perilaku seks menyimpang karena pengalaman masa lalu.
"Saya tidak ada nafsu pak kepada perempuan pak, karena saya sudah kecewa pak dengan perempuan," kata Safri saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Polres Kepulauan Anambas, Kamis (4/8/2022).
Dalam keterangannya, Safri juga menjelaskan bagaimana dia membujuk para korbannya dengan iming-iming maupun dengan paksaan hingga korban terpaksa mengikuti keinginannya.
"Sewaktu malam saya ajak anak tidur di rumah pak, tiba di rumah saya ajak makan, ngobrol-ngobrol, sewaktu tidur saya cabuli pak," jelasnya.
Sementara dari hasil pemeriksaan, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, mengatakan 9 anak korban pedofil berusia antara 12 hingga 17 tahun.
"Korbannya semua anak laki-laki berusia 12 hingga 17 tahun, tersangka melakukan pencabulan berulang kali kepada korban, ada yang 2 kali bahkan ada yang 4 kali," ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menerangkan, tersangka yang berstatus bujangan itu melakukan aksinya di 4 lokasi, di Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas.