- Antara
Selama Tujuh Tahun Berlalu, 12 Infrastruktur Kerusakan Akibat Bencana di Rejang Lebong Belum Dibenahi Pemerintah Daerah
Rejang Lebong, Bengkulu - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mencatat setidaknya ada 12 infrastruktur di daerah itu yang mengalami kerusakan akibat bencana alam sejak 2018 lalu hingga April 2022.
"Kerusakan akibat bencana alam baik disebabkan banjir maupun tanah longsor itu belum diperbaiki oleh pemerintah daerah setempat, Pemprov Bengkulu maupun pemerintah pusat sehingga kerusakannya semakin parah," kata Kepala Pelaksana BPBD Rejang Lebong Shalahudin di Rejang Lebong, Sabtu (6/8).
Ia mengatakan infrastruktur yang mengalami kerusakan ini tersebar dalam beberapa kecamatan berupa jembatan, jalan, sarana air bersih dan saluran pembuangan atau drainase.
Dia menjelaskan 12 titik infrastruktur yang rusak akibat bencana alam ini diantaranya jembatan di Trans 25 Desa Pal VII Kecamatan Bermani Ulu Raya, saluran irigasi Desa Tanjung Agung, Kecamatan Sindang Beliti Ulu dan saluran Irigasi Air Sengak di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Curup.
Kemudian sarana air bersih dan sanitasi Desa Karang Baru, Kecamatan Padang Ulak Tanding. S Sarana air bersih dan sanitasi Desa Kesambe Lama, Kecamatan Curup Timur, pelapis tebing Masjid Al-Ikhlas Desa Kampung Baru, Kecamatan Selupu Rejang, pelapis tebing Kantor Lurah Pasar Baru, Kecamatan Curup.
Selanjutnya drainase lingkungan Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur, drainase lingkungan Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Curup. Jembatan Air Duku Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur. Jembatan Dusun 3 Trans Taktoi, Kecamatan Padang Ulak Tanding dan jalan penghubung Desa Tasikmalaya, Kecamatan Curup Utara.
"Kita khawatir jika infrastruktur ini tidak segera diperbaiki kerusakannya akan semakin parah sehingga anggaran yang dibutuhkan semakin besar, dan mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi," tambah dia.
Untuk itu pihaknya berencana akan mengusulkan bantuan anggaran perbaikan infrastruktur ke pemerintah pusat yakni BNPB mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah itu.(ant/ppk)