Tangkapan Layar Video Mobil Sedan Terbakar di Pringsewu Lampung.
Sumber :
  • Tim Tvone/Pujiansyah

Mobil Sedan Terbakar di Pringsewu Lampung, Pemilik Alami Luka Bakar

Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:19 WIB

Pringsewu, Lampung - Satu unit mobil sedan Toyota Vios berwarna putih ludes dilalap si jago merah saat sedang parkir di Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Selasa (9/8/2022) malam sekitar pukul 21.45 WIB.

Mobil tersebut diketahui milik Subadri warga Pekon Jati Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. Akibat peristiwa tersebut, pemilik mobil mengalami luka bakar ketika hendak mengambil sesuatu di belakang mobil. Korban pun langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

Sebelum terbakar, korban hendak membeli makanan dengan memarkirkan mobilnya dengan nomor polisi B 1838 BEO di kantor ULaMM Pringsewu. Sekitar 10 menit kemudian, saat korban hendak mengambil sesuatu yang berada di belakang mobil, tiba-tiba api langsung menyambar mobil hingga pakaian korban sempat terbakar dan ia langsung melepaskan pakaiannya.

Kapolsek Pringsewu Kompol Samsul Bahri mengungkapkan, kendaraan sedan terbakar tidak jauh dari Polsek saat pemilik akan belanja makan. "Pemilik akan makan membuka bagasi belakang kendaraan, tiba-tiba kendaraan yang sedang terparkir bagian belakang mobil terbakar," kata Kompol Samsul Bahri, Rabu (10/8/2022).

Sambungnya, upaya yang dilakukan pihaknya pasca kebakaran dengan melibatkan Inafis guna melakukan identifikasi. "Belum diketahui asal apinya, masih dalam penyelidikan Inafis dan kendaraan sudah digaris polisi," ujarnya.

Menurutnya, dalam peristiwa tersebut pemilik mobil selaku korban mengalami luka bakar pada bagian wajah. "Korban ada luka bakar pada bagian muka, korban merupakan warga Pekon Jati Agung Ambarawa Pringsewu," tandasnya.

Sementara itu, Agus Purnomo, selaku pihak Damkar menjelaskan informasi peristiwa kebakaran diterima dari kepolisian dan masyarakat dan pihaknya langsung menerjunkan Satgas Damkar yang berada di Posko Damkar Pemda. "Kekuatan 5 personil dan 1 unit Damkar 01 untuk proses pemadaman," kata Agus Purnomo.

Ia menambahkan, sampai dengan proses pendinginan dibutuhkan sekitar 30 menit hingga proses pendinginan. "Kurang lebih dilakukan 30 menit karena ada beberapa bahan yang memang mudah terbakar," tandasnya. (Puj/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral