Sidang vonis dua terdakwa korupsi perjalanan dinas fiktif di PN Tipikor Palembang..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Junjati

Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Plt Sekwan dan Sekretariat DPRD Pali Dihukum 6 Hingga 7 Tahun Penjara

Kamis, 11 Agustus 2022 - 16:19 WIB

Sehingga, lanjut JPU, berdasarkan audit inspektorat terjadi kerugian negara senilai Rp1,7 miliar. (jpa/wna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
02:03
Viral