Sumber :
- Tim TvOne/ Junjati
Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Plt Sekwan dan Sekretariat DPRD Pali Dihukum 6 Hingga 7 Tahun Penjara
Kamis, 11 Agustus 2022 - 16:19 WIB
Sehingga, lanjut JPU, berdasarkan audit inspektorat terjadi kerugian negara senilai Rp1,7 miliar. (jpa/wna)