Petugas Bea Cukai Batam periksa truk pengangkut barang di Pelabuhan Roro Punggur.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Alboin

Tak Dilengkapi Dokumen Resmi, Bea Cukai Batam Tahan 2 Truk Angkut Barang Ilegal di Pelabuhan Roro

Jumat, 12 Agustus 2022 - 13:01 WIB

Batam - Bea Cukai Batam bersama TNI, Polri dan ASDP melakukan operasi bersama yang berlangsung selama tiga hari dalam rangka penertiban Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Operasi digelar dengan tujuan meningkatkan sinergi dan koordinasi pengawasan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Dari enam kendaraan yang diperiksa secara fisik, petugas mendapati dua kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran. Dua kendaraan tersebut membawa 12 kasur bekas dan 12 box polyester resin kit. Selanjutnya membawa kendaraan beserta muatannya ke kantor Bea Cukai Batam untuk diproses lebih lanjut.

“Petugas mencurigai beberapa kendaraan sehingga harus dilakukan pemeriksaan fisik, dari enam unit itu, dua diantara kita tahan karena membawa barang-barang tanpa dokumen,” jelas Ambang Priyonggo, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Jumat (11/8/2022).

Ambang mengatakan, kegiatan operasi bersama bertujuan untuk mengamankan hak-hak keuangan negara dan meningkatkan kepatuhan akan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengingat Batam merupakan kawasan perdagangan bebas atau dikenal sebagai Free Trade Zone (FTZ), sehingga perlu dilakukan pengawasan ekstra dari Satuan Tugas Bea Cukai bersama APH lainnya dengan menerapkan strategi pengawasan yang modern dan menggunakan sarana operasi yang tepat guna.

“Pelabuhan Roro Telaga Punggur merupakan jalur utama lalu lintas barang yang akan keluar dan masuk ke Batam. Dengan adanya kegiatan operasi bersama ini diharapkan APH bisa saling bersinergi untuk meminimalisir potensi-potensi pelanggaran yang ada,” tutup Ambang. (ahs/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral