- Istimewa/Dokumen Polda Sumut
Diduga Ilegal, 211 PMI Tujuan Kamboja Diamankan dari Bandara Internasional Kualanamu
Deli Serdang, Sumatera Utara - 211 Pekerja Migran Indonesia (PMI) diamankan dari Bandara internasional Kualanamu Deli Serdang, Jumat (12/8/2022) malam. Para PMI diduga ilegal ini digagalkan lantaran tujuan terbang secara serentak ke negara Kamboja.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Siti Rolijah mengatakan, ratusan PMI ini diduga ilegal terbang dengan dokumen non prosedural menuju Sihanouk Vile, Kamboja.
"Berawal dari informasi Kementerian luar negeri yang ditindaklanjuti oleh Imigrasi Bandara Kualanamu dan petugas BP3MI Sumut, terdapat 211 TKI diduga ilegal hendak terbang secara bersama-sama. Kemudian langsung kita amankan dan periksa dokumen-dokumennya," jelas Siti Rolijah, kepada tvonenews.com, Jumat (12/8/2022)
Selanjutnya dikatakannya, ratusan PMI diduga ilegal ini dibawa menggunakan bus ke Mapolda Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
"Sudah kita hantarkan semuanya ke Polda Sumut untuk diperiksa secara intensif," tutupnya.
Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang menambahkan bahwa seluruh PMI diduga ilegal berasal dari berbagai daerah.
"Diketahui hasil pendataan tadi, mereka diketahui berasal dari berbagai provinsi, di antaranya Kalimantan Barat, Jambi, Jawa Barat, Jawa Timur, NTB, dan Kota Medan," terang Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji.