Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Diraan Atmaja sedang mendata PMI di Mako Polda Sumut..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Penyalur PMI ke Kamboja Terungkap, Perekrutan dari Seluruh Wilayah di Indonesia dengan Motif Seperti Ini

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 13:42 WIB

Medan - Kasus penyekapan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang memprihatinkan hingga akhirnya dapat diselamatkan oleh pemerintah diduga masih saja terjadi. Ironisnya, masih banyak masyarakat yang nekat berangkat meski alasannya belum jelas.

Hal ini terkuak pascakeberhasilan pihak Kementrian Luar Negeri BP3MI Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara serta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara yang menggagalkan pengiriman pekerja migran sebanyak 215 orang dari berbagai daerah di Bandara Kuala Namu Internasional Airport, Jumat (13/8/2022) sore.

Sebanyak 20 orang wanita dan 192 orang pria berasal dari sejumlah daerah yang ada di Indonesia, kini diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara. Selain itu koper dan identitas masing-masing juga ikut diamankan selama proses penyelidikan.

Dari kasus ini terungkap fakta-fakta mengejutkan yang diungkap oleh salah satu calon PMI yang berhasil dimintai keterangannya. Menurut DKR, ia berasal dari Medan dan berencana berangkat ke Kamboja untuk bekerja.

"Mau ke Kamboja. Mau kerja,” ungkap DKR yang spontan sadar di wawancarai awak media kemudian langsung beranjak pergi.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, Bahar Siagian menyebutkan bahwa penggagalan PMI ilegal tujuan Kamboja ini berawal dari adanya informasi pihak Imigrasi, Kementrian Luar Negeri dan BP3MI.

“Dimana pada hari ini, Jumat akan ada tiga penerbangan pesawat carteran diantaranya pesawat Lions Air dari Bandara Kuala Namu Internasional Airport, Deliserdang dan dua penerbangan pesawat carteran lainnya berangkat dari Bandara Cengkareng, Jakarta,” sebut Bahar Siagian yang juga merupakan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Sumur tersebut.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:29
02:27
07:31
02:32
06:34
01:58
Viral