Polres Pringsewu Lampung melakukan gelar perkara penyelidikan kasus perbuatan tidak menyenangkan di Mapolres setempat..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Restorative Justice, Polres Pringsewu Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 13:51 WIB

Pertimbangan lainnya, kata Kasat, karena yang bersangkutan belum pernah terlibat tindak pidana, dan jika dibebaskan dari tuntutan hukum tidak akan terjadi konflik sosial atau merugikan masyarakat. (puj/wna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral