Sumber :
- Tim TvOne/ Pujiansyah
Restorative Justice, Polres Pringsewu Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 13:51 WIB
Pertimbangan lainnya, kata Kasat, karena yang bersangkutan belum pernah terlibat tindak pidana, dan jika dibebaskan dari tuntutan hukum tidak akan terjadi konflik sosial atau merugikan masyarakat. (puj/wna)