Ratusan PMI ilegal yang akan berangkat ke Kamboja melalui Bandara Kualanamu..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Sukri

Tak Masuk Akal, Ratusan PMI Ilegal yang Ditahan Kelabui Petugas dengan Alasan Akan Berziarah ke Kamboja 

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 14:02 WIB

Deliserdang, Sumatera Utara - Petugas Kantor Imigrasi Kelas Khusus I TPI Khusus Medan, mencegah keberangkatan 214 calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Kamboja melalui Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA) yang ternyata calon PMI ilegal, Jumat (12/8/2022) malam kemarin. 

Penundaan tersebut berawal dari kecurigaan petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kelas I Khusus Medan di Bandara Internasional Kualanamu, saat dimintai keterangan kebanyakkan penumpang menjawab dengan alasan yang kurang masuk akal. Para calon PMI ilegal ini mengaku ingin berwisata dan berziarah. 

“Dari hasil wawancara, kita menduga mereka ini akan bekerja di Kamboja tanpa dilengkapi prosedur yang berlaku. Sehingga kita melakukan pendalaman dan menunda keberangkatan pesawat tersebut. Lebih anehnya lagi, mereka mengaku hendak berziarah ke Kamboja," jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Yohannes Fanny Satria CA, Sabtu (13/8/2022) kepada tvOnenews.com.

Dari 214 PMI ilegal tersebut, puluhan orang berasal dari Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

"Maskapai yang membawa ratusan PMI non prosedural tujuan Kamboja, yaitu Lion Air dengan nomor penerbangan JT 5385. Pesawat itu disewa oleh PT. Nitra Elang Berjaya berdomisili di Jakarta Barat, jumlah PMI ilegal asal Sumut 23 orang. Paling banyak dari Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan. Kemudian Nias, Langkat dan Pematangsiantar," tambah Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Siti Rolijah, Sabtu (13/8/2022).

Sebelum dibawa ke Polda Sumut, sejumlah PMI ilegal diketahui menyelinap, sehingga data diri dan manifesnya tidak diketahui.

"Berdasarkan data manifes penerbangan jumlahnya 214 orang. Namun, saat didata satu persatu ada tiga orang kemungkinan menyelinap ke luar dari Bandara Kualanamu. Jadi, total yang diamankan berjumlah 211 PMI nonprosedural," tutupnya. (asr/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral