- tim tvone/Yoga Syaputra
Terkuak, Motif Paman Bunuh Siswa SD di Medan, Pelaku Ada Dendam Keluarga
Medan, Sumatera Utara - Akhirnya, terkuak juga motif paman bunuh seroang siswa SD Yayasan Baiti Jannati, yang merupakan keponakannya sendiri, di Medan.
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata katakan, dari penyelidikan polisi terungkap dugaan motif dan skenario rencana pembunuhan Siswa SD Yayasan Baiti Jannati.
"Pembunuhan siswa kelas 6 yang terjadi pada hari Selasa pagi lalu, sekitar pukul 08.00 WIB di sekolah Yayasan Baiti Jannati. kasus ini dilakukan paska penangkapan tersangka, Rahmad yang merupakan paman korban SRB," pungkas Kompol Chandra Yudha Pranata kepada awak media, Sabtu (13/8/2022).
Ia sebutkan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, terungkap hal dan fakta yang sangat mengejutkan serta licinya pelaku dalam pelarian selama empat hari.
"Bahwa pengungkapan kasus ini segera dilimpahkan ke unjt PPA Polrestabes Medan. Sebab korban adalah anak di bawah umur," tuturnya.
Yudha juga jelaskan bahwa pelaku adalah tunggal dikenakan pasal 338, 340, KUHpidana. Untuk kemudian kasus ini ditindak lanjuti unit PPA.
"Pelaku tunggal dan ia empat hari melarikan diri ke lahan perladangan dan kebun kebun warga" kata Yudha.
Dari barang bukti, ia katakan, berupa pisau dapur tampak masih melekat faktur harga. Menurut Yudha pisau itu dibeli dan dibawa oleh tersangka Rahmad.
Bahkan sebelum menikam keponakannya hingga tewas, tersangka Rahmad kerap mendatangi sekolah korban hingga mengetahui pasti alur keluar masuk ke dalam sekolah.
"Baik itu jalan masuk dari pintu utama yang ditutup pagar saat mulai belajar mengajar siswa sampai pintu masuk arah belakang pasca adanya renovasi pembangunan di sekolah," tuturnya.
"Sepeda motor ini dibawa pelaku untuk beraksi dan juga melarikan diri. Hingga kondisi kendaraan ini mogok dan habis minyak, ditinggal oleh tersangka di rumah ibadah. Sementara tersangka melarikan diri ke lahan ladang dan perkebunan warga," sambungnya menjelaskan.
Untuk selanjutnya disebutkan, semua rencana aksi tersangka sendiri yang mengaturnya.
"Dan surat keterangan adanya ganggun jiwa ini akan kita tindak lanjuti ke medis yang berkompeten sebagai pendampingan di balik semua kejadian yang dilakukan tersangka. Penyidikan kasus ini pun kini ditarik Porestabes Medan," ungkap Yudha.
Semenatara itu, pelaku Rahmad mengaku dendam internal kepada keluarga korban dan menyasar ke korban. Tapi keterangannya seolah-olah tidak nyambung dan terkesan mulai berakting seperti orang dengan ganguan jiwa (ODGJ).
"Saya dendam dibawa bawa dalam keributan keluarga. Saya disuruh melakukan hal ini oleh orang dan menggugurkan kandungan" celoteh Rahmad yang awalnya normal mengakui motif dendamnya tersebut hingga berbuat keji kepadawa awak media. (Ysa/Aag)