Prosesi Pemakaman Kakak Beradik Asal Aceh Timur yang Terjatuh di Lubang Bekas Galian C Hingga Tewas.
Sumber :
  • tim tvone/Ilham Zulfikar

Asyik Bermain Sepeda, Kakak Beradik Asal Aceh Timur Terjatuh di Lubang Bekas Galian C Hingga Tewas

Minggu, 14 Agustus 2022 - 00:22 WIB

Aceh Timur, Aceh - Kakak beradik, Muhammad Fauzan (9) dan Nurul Fazilah (13), tewas usai tenggelam di lubang berisi air, yang diduga bekas galian C, Desa Blang Gleum, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

Berdasarkan informasi yang diterima tvonenews.com, mushibah tersebut berawal saat korban pergi bermain sepeda bersama temannya dua orang. Mereka pergi ke arah kawah bekas galian C yang berada tidak jauh dari rumah warga.

Kemudian, Kapolsek Julok, Iptu Mustafa, menceritakan, saat bermain, Muhammad Fauzan diduga haus dan hendak mengambil air untuk diminum di kawah tersebut. 

"Tiba-tiba terpeleset ke dalam air kawah galian sehingga dilihat oleh kakaknya Nurul Fazilah yang saat ikut bermain bersamanya dan langsung menolong adiknya yang tenggelam. Namun naas saat itu, sang kakak juga turut ikut tenggelam bersama sang adik ke dalam kawah tersebut," kata Kapolsek Julok, Iptu Mustafa, kepada tvonenews.com, Sabtu (13/8/2022).

Kapolsek Julok Iptu Mustafa menambahkan, saat kakak beradik dalam kondisi tenggelam, dilihat oleh dua temannya tersebut panik dan langsung melaporkan kepada warga lainnya sehingga masyarakat melakukan pencarian.

“Kurang lebih satu jam dilakukan pencarian, kedua korban ditemukan di tempat di mana mereka terpeleset dalam keadaan tidak sadar dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas Julok untuk dapat diberikan pertolongan,” terang  Iptu Mustafa.

Namun sangat disayangkan sesampainya di puskesmas tersebut, ia katakan, kedua korban sudah meninggal dunia.

“Usai dinyatakan sudah meninggal dunai kedua jasad kakak beradik tersebut langsung dibawa ke rumah orang tuanya guna untuk di lakukan Fardu Kifayah,” tutupnya Kapolsek.

Menanggapi kejadian tersebut, satu di antara warga yang tak ingin disebutkan namanya, meminta agar pemerintah dapat memasang rambu-rambu larangan bermain di area tersebut. 

Selain itu, agar menindak perusahaan atau oknum yang melakukan pengerokan secara legal dan non legal agar hal tersebut tidak dapat terjadi Kembali. (Izr/Aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral