- tim tvone/Zulfahmi
Berantas Narkoba, Kodam I/BB Sebut Tidak Ada Ampun Bagi Pengedar
Medan, Sumatera Utara - Pangdam I/BB, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin memastikan seluruh satuan jajarannya di wilayah Sumatera Utara akan memberikan dukungan penuh kepada Polda Sumut dalam memberantas narkotika dan penyakit masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Pangdam I/BB saat menghadiri konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika dan penyakit masyarakat yang digelar di Mapolda Sumut, Selasa (16/8/2022).
"Kodam I/BB akan terus memperkuat sinergitas dengan Poldasu dalam upaya memberantas narkotika dan penyakit masyarakat yang lebih maksimal hasilnya ke depan," ucap Pangdam I/BB.
Adapun narkotika yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu terdiri dari sabu 253 Kg, ganja 60 Kg, dan pil ekstasi 33.183 butir.
Seluruh narkotika ini hasil tangkapan empat bulan terakhir dengan jumlah 72 tersangka atau 42 kasus.
Acara pemusnahan seluruh barang bukti narkotika ini dilakukan bersama Pangdam I/BB dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak dan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi serta dihadiri pihak terkait lainnya.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam I/BB Letkol Inf Rico J Siagian menjelaskan, pihak Kodam I/BB mendukung penuh upaya pihak Kepolisian dalam pemberantasan Peredaran Narkoba di Sumut.
"Tidak ada kata ampun bagi pengedar Narkoba," pungkasnya. (Zul/Aag)