Pemberian remisi ke WBP.
Sumber :
  • Tim tvOne/Taufik Hidayat

1.357 WBP Di Lapas Kelas IIA Binjai Dapat Remisi HUT RI ke 77

Kamis, 18 Agustus 2022 - 10:43 WIB

Binjai, Sumatera Utara - Sedikitnya 1.357 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas IIA yang berada di jalan Gatot Subroto, Kota Binjai, Sumatera Utara, menerima remisi umum dari Kementrian Hukum dan Ham pada HUT RI ke-77 tahun 2022, Rabu (17/8/2022).

Pemberian remisi ini dilakukan usai pelaksanaan upacara HUT RI ke 77 didalam Lapas kelas IIA Kota Binjai yang diserahkan langsung Wakil Walikota Binjai, Rizky Yunanda Sitepu.

Wakil Walikota Binjai, Rizky Yunanda Sitepu mengatakan bahwa pemberian remisi ini tentunya sudah melewati sejumlah tahapan dan proses, sehingga WBP di dalam lapas layak mendapatkannya.

"Pemberian remisi diberikan kepada WBP tentunya sudah melalui beberapa tahapan dan mengikuti program program yang ada," ucap Wakil Walikota Binjai kepada awak media usai pemberian remisi secara simbolis kepada WBP yang mendapatkannya.

Lebih lanjut, Wakil Walikota Binjai berharap semoga remisi tersebut dapat menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan. 

"Selamat kepada para Warga Binaan yang memperoleh remisi di hari jadi Republik Indonesia Ke-77 ini, semoga bisa menjadi lebih baik lagi dan berguna kedepannya," jelas Rizky Yunanda Sitepu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas ( Plt) Kepala Lapas kelas IIA Binjai, Sahata Marlen Situngkir mengatakan dari jumlah WBP di Lapas Binjai sebanyak 1.843 orang ada 1.357 WBP yang mendapatkan remisi, sedangkan sisanya belum memenuhi syarat untuk diajukan.

"Jumlah yang kami usulkan pada bulan lalu, dipenuhi semua oleh Kementerian Hukum dan HAM, sementara sisanya ada 395 orang WBP di Lapas Binjai tidak dapat diusulkan untuk menerima remisi umum HUT Kemerdekaan RI ke-77 tahun ini karena WBP tersebut sedang menjalani denda atau uang pengganti dan belum menjalani 6 bulan masa pidana," ucap Pelaksana Tugas ( Plt) Kepala Lapas kelas IIA Binjai, Sahata Marlen Situngkir kepada awak media.

Lebih lanjut Plt Kalapas Binjai menjelaskan dari jumlah WBO yang mendapat remisi, ada 10 orang yang langsung bebas dan yang menjalani subsider sebanyak 65 orang.

"Ada 10 WBO yang langsung bebas dan 65 orang masih menjalani subsider masa hukumannya," jelas Plt Kalapas. (tht/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral