Gelar tangkapan narkoba jenis sabu sebanyak 13 kilogram di Mako Lanal Dumai.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Dedi Eka

Tim Gabungan TNI AL Lantamal I dan Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu Asal Malaysia

Kamis, 18 Agustus 2022 - 17:57 WIB

Dumai, Riau - Patroli gabungan TNI Angkatan Laut Lantamal I bersama Lanal Dumai mengamankan sebanyak 13 kilogram narkoba yang diselundupkan kurir menggunakan kapal speedboat dengan cara ship to ship yang dibawa dari Malaysia

Upaya penggagalan penyelundupan 13 kilogram narkoba ini, berawal saat tim patroli gabungan TNI AL melihat satu speedboat mencurigakan dengan kecepatan tinggi dari arah perairan Malaysia masuk wilayah perairan Indonesia sekitar 25 mil Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE) di utara Pulau Rupat, Bengkalis, Rabu(17/8/2022).

Speedboat yang diduga mengangkut narkoba ini sempat dilakukan pengejaran oleh tim gabungan Satgas TNI AL, setelah dicurigai membuang sesuatu di perairan kemudian balik arah ke Malaysia. Diduga mereka mengunakan modus ship to ship (kapal ke kapal), karena barang yang dibuang tersebut kemudian dijemput oleh kapal pompong jaring nelayan dan dibawa menuju Dumai.

Satgas yang mengetahui pergerakan kapal pompong langsung melakukan penyisiran dan berhasil mencegah kapal tersebut di Sungai Masjid, Kecamatan Purnama Dumai.

Selanjutnya dua ABK kapal jaring nelayan berinisial HS (36) dan LP (46) warga Bukit Kapur, Dumai berhasil diamankan sementara dua lainnya yang merupakan tekong dan satu ABK meloloskan diri ke hutan bakau. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sebanyak 13 bungkus narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam tas hitam seberat 13 kilogram.

"Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini berkat tim patroli gabungan TNI AL Lantamal I bersama Lanal Dumai di sekitar perairan laut perbatasan Indonesia - Malaysia, yang memantau setiap kapal yang melintas, saat mencurigai satu kapal speedboat berkecepatan tinggi masuk perairan Indonesia dari arah Malaysia,” jelas Komandan Lantamal I Dumai, Laksamana Pertama TNI Johanes di hadapan awak media.

Selanjutnya, kata Johanes, untuk proses hukum, seluruh barang bukti yang diamankan berikut dua ABK akan diserahkan kepada pihak BNN. (dep/wna)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral