BNN RI Resmi Tutup Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 di Riau, Sita 177,4 Kg BB Narkoba.
Sumber :
  • Tim Tvone/Dedi Eka

BNN RI Resmi Tutup Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 di Riau, Sita 177,4 Kg BB Narkoba

Selasa, 23 Agustus 2022 - 13:20 WIB

Dumai, Riau - Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 resmi ditutup Badan Narkotika Nasional (BNN RI) yang di laksanakan di Dermaga Pangkalan TNI Angkatan Laut, Lanal Dumai Bangsal Aceh Di Dumai Riau, Selasa, (23/8/2022)

Operasi gabungan ini merupakan sinergitas kerjasama antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dengan Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI, serta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan dengan sasaran pencegahan masuknya narkoba ke Indonesia.

Selama 14 hari pelaksanaan operasi digelar, tim berhasil menggagalkan penyelundupan 177,4 kg sabu-sabu dan 19.000 butir ektasi yang masuk ke perairan Indonesia dari luar negeri. Selain itu juga mengamankan 7 tersangka membawa barang dilarang pemerintah itu yang pengungkapannya dilakukan di 5 provinsi yang memiliki kawasan perairan perbatasan Indonesia - Malaysia," kata Kepala BNN RI.

Komjen pol Petrus Reinhard Golose mengatakan operasi ini digelar atas perintah Kepala BNN RI, dalam rangka memerangi peredaran narkoba yang pada umumnya selalu datang dari luar negeri. Dengan operasi seperti ini, diharapkan dapat membawa Indonesia bersih dari narkoba, ucap kepala BNN RI.

Pada masa praoperasi Laut Interdiksi Terpadu digelar, BNN RI telah berhasil mengungkap dua kasus antara lain :

1.       Kasus 31,7 kg di Sumsel dan Lampung

Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkoba dari Palembang ke Lampung, BNN RI melakukan penyelidikan. Pada tanggal 27 Juli 2022, BNN RI berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SU di pintu masuk Gerbang Tol Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam mobilnya, petugas menyita sebuah tas berisi sabu seberat 31,7 kg. Selanjutnya, pada tanggal 28 Juli 2022 petugas melakukan controlled delivery di daerah Lampung dan mengamankan HZR, di daerah Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral