- Tim TvOne/ Taufik
Sidang Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif, 8 Saksi Bertopeng Dihadirkan
Langkat, Sumatera Utara - Sidang lanjutan kasus kerangkeng besi milik Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin - angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat kembali digelar di Pengadilan Negeri Stabat, Rabu (24/8/2022) dengan agenda mendengarkan keterangan dari delapan orang saksi yang dilindungi LPSK.
Sidang lanjutan Bupati Langkat Nonaktif ini dipimpin Hakim Ketua Halida Rahadhini kali ini mendapat pengawalan ketat dari personel kepolisian dari Polres Langkat dan Brimob Polda Sumut.
Saat dimulainya persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi untuk berkas perkara DP dan HS.
Anehnya saat memasuki ruang sidang, ketiga saksi mengenakan topeng wajah. Tentu saja hal ini membuat kuasa hukum terdakwa melakukan protes ke majelis hakim, namun persidangan tetap dilanjutkan dengan para saksi mengenakan topeng.
"Aneh saja jika saksi dipersidangan kali ini menggunakan topeng, pasalnya tidak ada yang dirahasiakan dalam persidangan ini karena bersifat terbuka untuk umum, sementara saat memulai sidang, identitas dari saksi juga tidak dirahasiakan," ucap Kuasa hukum terdakwa, Mangapul Silalahi kepada awak media sekaligus meragukan identitas saksi bertopeng tersebut.
Mangapul Silalahi bersama rekan juga menjelaskan akan melaporkan keanehan ini ke Komisi Yudisial di Jakarta.
"Sebab tidak ada alasan yang kuat jika wajah saksi harus disembunyikan dengan menggunakan topeng, sementara identitas dan persidangannya terbuka untuk umum," jelas Mangapul Silalahi sembari menyayangkan majelis hakim yang tetap membiarkan saksi mengenakan topeng selama persidangan berlangsung.