- Tim Tvone/ Yoga Syahputera
Ruang Staf Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut Terbakar, Kabid Humas: Tidak Ada Berkas Penting
Medan, Sumatera Utara - Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara terbakar, Kamis (25/8/2022) malam. Kobaran api terlihat pada salah satu ruangan staf dari subdit tipikor yang ukurannya kurang lebih 2x3 meter.
Berdasarkan video amatir yang beredar terlihat jelas api berkobar dari ruang yang ada di lantai dua. Belakangan diketahui jika ruangan tersebut merupakan ruangan staf dari subdit tipikor. Sebelumnya, upaya pemadaman dilakukan dengan menggunakan racun api. Namun karena terhambat jarak, serta api terlanjur membesar, akhirnya api berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran Pemko Medan.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang langsung turun ke lokasi. "Pas kebetulan saja ruangan staf subdit tipikor ini mengarah keluar. Jadi api sudah bisa dipadamkan oleh petugas piket krimsus dengan menggunakan alat pemadam api ringan. Kemudian dilakukan pendinginan oleh teman-teman dari pemadam,” kata Hadi.
Sementara itu, untuk kronologis kejadian, kemudian dampak dari kebakaran apakah berimbas pada berkas-berkas penting menyangkut perkara, Hadi memastikan bahwa tidak ada berkas penting yang terbakar karena yang terbakar hanya ruangan staf dan bukan ruang pemeriksaan.
"Untuk asal api masih dalam penyelidikan ya teman-teman. Termasuk pertanyaan terkait apakah dibakar atau terbakar juga masih diselidiki. Semuanya masih diselidiki,” lanjut Hadi.
Terakhir Hadi menjelaskan bahwa insiden ini tidak mengganggu aktivitas penyidik maupun personel kepolisian yang berdinas. (ysa/wna)