Sumber :
- tim tvone/Pujiansyah
2 Pemuda Peras dan Aniaya Supir Truk, Polsek KSKP Bakauheni Tangkap Pelaku Saat Hendak Melarikan Diri
Minggu, 28 Agustus 2022 - 17:49 WIB
Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku berinisial IU dan MS telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dipersangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Puj/Aag)