Pelaku pencurian handphone Bupati Asahan H.Surya..
Sumber :
  • Tim tvOne - Jasa Manurung

Pelaku Pencuri HP “Sultan” Milik Bupati Asahan Ternyata Ajudannya Sendiri. Ini Pengakuannya

Selasa, 30 Agustus 2022 - 11:13 WIB

Asahan, Sumatera Utara – Pelaku pencurian Handphone “Sultan” seharga Rp36 juta ternyata adalah orang dalam sendiri, yang setiap hari mendampingi Bupati Asahan, H.Surya dalam melaksanakan tugasnya, baik dikantor maupun diluar kantor.

Pelaku berinisial I alias pak Uleng (57) warga Jalan Hamka, Gang Senangin, Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, juga merupakan pegawai honorer di Kantor Bupati Asahan yang memang sehari hari mengawal keberadaan Bupati Asahan dimanapun berada. 

Hal itulah kenapa pada saat HP merk Samsung Galaxy Z Fold 2 seharga puluhan juta itu hilang dari Rumah Dinas Bupati Asahan, tak satupun staff yang curiga kepadanya, apalagi tersangka merupakan ajudan yang dianggap senior oleh pegawai lainnya.

“Pada tanggal 7 Juni 2022, tersangka melintas di samping Rumah Dinas Bupati, dan pada saat itu pelaku ini sudah mempersiapkan alat, berupa obeng dan selanjutnya membuka jerjak dari jendela Rumah Dinas, dan masuk ke ruang kamar Bupati, selanjutnya membuka lemari dan di dalam lemari itulah pelaku mengambil HP tersebut,” Jelas KBO Sat Reskrim Polres Asahan, Iptu Erwin Syahrizl kepada tvOnenews, Senin (29/08) Sore ketika ditanya awal mula peristiwa terjadi.

Selanjutnya Iptu Erwin mengatakan bahwa HP yang dicuri tersangka merupakan Inventaris Rumah Dinas Bupati yang nantinya akan dipergunakan oleh Bupati Asahan H. Surya.

“Pelaku merupakan pegawai honor di Dinas Pekerjaan Umum Pemda Asahan, tapi selama ini diberdayakan untuk mengawal Bupati dan menjaga rumah dinas,” ujar Iptu Erwin

Sementara itu, tersangka I alias Pak Uleng mengatakan bahwa ia merasa dendam dan sakit hati karena Bupati ingkar janji kepadanya, untuk memasukkan anaknya bekerja sebagai pegawai di Lingkungan Kantor Bupati Asahan.

“Saya sudah dijanjikan sebelum Pemilu atau pemilihan Bupati lalu, kalau dia menang sebagai Bupati, 3 orang anak saya angkat diangkat jadi pegawai, tapi sampai sekarang janji itu tidak ada realisasinya, padahal 3 ijazah anak saya sudah diminta,” kata Uleng menjelaskan motifnya.

Hal ini juga pernah ia sampaikan langsung kepada Bupati, dengan menghadap langsung bersama dengan anaknya, tapi kata Bupati tahun ini tidak ada pengangkatan.

“Saya kecewa, padahal saya sudah berjuang, tapi begitupun saya meminta maaf kepada Bupati atas kejadian ini," pungkasnya dengan nada menyesal.

Akibat perbuatannya, ia diancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.(jmg/chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral