Sumber :
- Tim TvOne/ Ahmidal
Ricuh ! Demo di PN Medan, Massa Minta Tersangka Korupsi Kredit Mecet Bank BTN Tidak Tahanan Kota
Rabu, 31 Agustus 2022 - 14:19 WIB
Selain itu terdakwa juga dijerat pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Ayr/Lno)