Plt Aspidsus Kejati Lampung, M. Syarief, saat diwawancarai Awak Media.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Kejati Lampung Periksa 76 Saksi Terkait Korupsi Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung

Rabu, 31 Agustus 2022 - 14:39 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 76 orang saksi dalam perkara korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung selama 2019 hingga 2021.

Pemeriksaan dilakukan terhadap para pegawai DLH Kota Bandar Lampung termasuk mantan Kepala Dinas (Kadis) DLH Bandar Lampung, Sahriwansah. "Semua sudah kita periksa. Total ada 76 orang saksi yang menjalani pemeriksaan, termasuk mantan Kepala Dinas DLH Bandar Lampung," kata Plt Aspidsus Kejati Lampung, M Syarief,  usai melakukan penggeledahan di Kantor DLH Bandar Lampung, Selasa (30/8/2022).

M Syarief menambahkan, untuk memperkuat bukti-bukti dalam pengusutan kasus tersebut, pihaknya juga melakukan penggeledahan kantor DLH Kota itu terkait dokumen yang berkaitan retribusi sampah DLH Bandar Lampung.

Namun, pihaknya belum mengajukan permintaan perhitungan kerugian negara kepada BPK RI, BPKP Lampung, ataupun Inspektorat Bandar Lampung. "Ini kan baru kami naik ke penyidikan. Kami akan lakukan pemeriksaan lanjutan dengan memanggil kembali para saksi," katanya.

Sejauh ini, dalam penanganan kasus dugaan korupsi tersebut, telah ditingkatkan ke dalam tahap Penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, dengan sangkaan adanya penyelewengan dana penarikan retribusi sampah masyarakat, di tahun anggaran 2019-2021. (Puj/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
04:17
Viral