- Tim Tvone/Yoga
Kekecewaan Tim Kuasa Hukum Brigadir J Dilarang Ikut Menyaksikan Proses Rekontruksi Direspon Masyarakat, Undangan Ini Beredar
Medan - Peristiwa adanya pelarangan khusus bagi tim Pengacara Keluarga Brigadir Josua untuk ikut bersama menyaksikan proses Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat, disebut oleh Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menuai tanggapan yang negatif. Bahkan hal tersebut mengundang reaksi dari masyarakat khususnya dari Sumatera Utara. Dalam hal ini, undangan sudah diedar dengan 7 tuntutan serius yang disampaikan.
"Copot Kapolri, karena sudah gagal melaksanakan perintah/Presiden yang memerintahkan agar perkara dibuka seterang-terangnya jangan ada yang ditutup-tutupi sementara saat rekonstruksi seperti ada yang ditutupi. Meminta kepada Presiden agar melakukan reformasi di Kepolisian untuk memperbaiki kondisi Kepolisian agar lebih baik kedepan," ucap tegas seorang pengacara, aktivis dan ketua Ormas ini.
Lamsiang Sitompul SH MH, Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak, menyerukan kepada semua elemen masyarakat yang peduli dengan keadilan. Sehingga ia menanggapi kekecewaaan tim kuasa hukum Brigadir Yoshua Nifriansyah Hutabarat atau Brigadir J yang merupakan korban dari skenario pembunuhan Ferdi Sambo CS.
Menanggapi hal tersebut, pergerakan aksi masyatakat secara serentak akan digelar. Dan sebagai warga Sumut, Lamsiang menyerukan pada masyarakat agar melakukan aksi turun ke jalan.
"Aksi masyarakat turun ke jalanan ini juga menyuarakan dan menyampaikan 5 hal tuntutan diantaranya, 1. Tolak hasil Rekonstruksi 2. Lakukan Rekonstruksi Ulang 3. Copot oknum yang melarang Pengacara Keluarga Brigadir Josua ikuti Rekonstruksi 4. Ungkap Motif Pembunuhan Demi memulihkan nama baik Yosua karena sesuai dengan keterangan Deolipa Yumara bahwa Kuat Maruf yang melakukan tindakan asusila kepada PC dan dipergoki Brig J sehingga dia difitnah dan dibunuh dan ke-50 adalah meminta dan mendesak agar menahan segera PC tersangka pelaku pembunuhan berencana. sedangkan maling ayam saja ditahan. Serta terakhir ke-6 meminta agar diungkap kemungkinan ada tersangka lain sebagai pelaku atau perencana pembunuhan terhadap Brigadir Josua, ungkap Lamsiang
Selanjutnya menurut Lamsiang, dari fakta sesuai dengan keterangan Vera Simanjuntak, yang dihubungi Yosua 21 Juni 2022 menerangkan bahwa Yosua diancam mau dibunuh.
"Atau setidaknya, kalau kita mengikuti keterangan dari Ferdy Sambo bahwa 7 Juli 2022 dia sudah duluan pulang dari Magelang ke Jakarta untuk mempersiapkan rencana pembangunan. Maka sangat mungkin ada tersangka lain yang turut merencanakan. Oleh karena itu, maka penyidik harus memeriksa siapa saja yang dihubungi oleh Ferdy Sambo setelah pulang dari Magelang baik secara langsung maupun melalui HP," lanjut nya. (YSA/LNO)