- tim tvone/Chaidir Azhar
18 Tahun Kasus Munir Tak Terungkap, Mahasiswa di Aceh Barat Gelar Aksi
Sumatera - Delapan belas (18) tahun kasus Munir tak terungkap, hal itu membuat gejolak mahasiswa di Aceh Barat untuk membuat aksi Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR) di Tugu Pelor Meulaboh.
Aksi itu dibuat para mahasiswa bertujuan untuk mencegah kadaluwarsanya kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib. Hal itu dibeberkan koordinator aksi, Sari Ramadana, kepada tvonenews.com, Senin (5/9/2022).
"Menurut perundang undangan, jika sebuah kasus tidak bisa ungkap dalam jangka waktu 18 tahun, maka kasus tersebut dianggap kadaluwarsa, atau dianggap menjadi kasus biasa," ungkapn Sari.
Sambungnya menjelaskan, jika kasus munir seorang aktivis HAM yang sengaja dibunuh menjadi kasus kadaluwarsa, akan menjadi catatan hitam dalam penegakan hukum di Republik Indonesia.
"Kalau kasus pembunuhan munir tidak bisa di ungkap sampai tanggal 7 September, maka menajadi catatan hitam dalam penegakan hukum di Indonesia," imbuhnya.
Dalam aksi mereka, Sari katakan, adatiga tuntutan yang harus segera dipenuhi yakni,
1. Mendesak Komnas HAM segera menetapkan kasus pembunuhan aktivis Munir sebagai pelanggaran HAM berat dan segera memulai penyelidikan terhadap kasus tersebut yang sudah lama terbengkalai.