Tersangka (SM) (50) Saat Diamankan Petugas.
Sumber :
  • Tim Tvone/Taufik

ART Gasak Ponsel Majikan di Binjai, Begini Kronologinya

Selasa, 6 September 2022 - 14:00 WIB

Binjai, Sumatera Utara - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) SM (50 tahun), warga desa Suka Damai Timur, Hinai Kabupaten Langkat, terpaksa diamankan petugas Polres Binjai karena nekad mengambil barang milik majikannya LD, warga Perumahan Syalica II, Jalan MT Haryono Binjai Utara Kota Binjai pada saat sang majikan tidak berada di rumah.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan peristiwa sendiri terjadi saat korban pergi mengantarkan anaknya ke sekolah bersama dengan 2 orang anak lainnya pada Sabtu (27/8/2022) yang lalu dan Handphone ditinggal diatas tempat tidur yang berada di dalam kamar, sementara terlapor SM yang bertugas sebagai ART sedang membersihkan rumah.

"Usai mengantarkan anaknya, sekitar pukul 08.10 WIB, korban kembali ke rumah dan melihat SM sudah tidak ada lagi di rumah dan saat korban masuk ke dalam kamar, HP miliknya sudah tidak ada lagi di tempat tidur," ucap Kasi Humas Polres Binjai kepada awak media.

Lebih lanjut Kasi Humas Polres Binjai menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M. Rian Permana memerintahkan Kanit Pidum Iptu Hotdiatur Purba beserta anggota Opsnal Unit Pidum untuk melaksanakan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

"Hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan terhadap SM di Dusun IV Desa Suka Damai Timur kecamatan Hinai Kabupaten Langkat dan mengamankan Barang Bukti dari pelaku, 2 unit Hp Android Merk Samsung Galaxy A72 warna Hitam dan Hp Android Merk Vivo P21 serta uang tunai Rp 775.000 dan mengamankan pelaku serta barang bukti ke Mapolres Binjai," jelas Kasi Humas Polres Binjai. (THT/LNO)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:25
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
Viral