- Pujiansyah
Terkuak Fakta Baru dalam Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Kanit Provost Sudah Rencanakan Pembunuhan
Lampung Tengah, Lampung - Kasus polisi tembak polisi di Kabupaten Lampung Tengah, mengungkapkan fakta baru setelah dilakukan rekonstruksi pembunuhan. Dalam rekonstruksi yang diperagakan sebanyak 21 adegan pada Selasa (6/9/2022), terkuat fakta bahwa Aipda RS telah merencanakan pembunuhan terhadap Aipda Ahmad Karnaen, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan.
Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda RS (39) telah merencanakan pembunuhan terhadap Aipda A Karnain (41), dengan menembak pada bagian dada kiri hingga tewas. Peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi di rumah korban di Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (4/9/2022), sekitar pukul 21.30 WIB.
Fakta itu terkuak setelah polisi melakukan pendalaman pada Senin, (5/92022) di mana sebelumnya pelaku mengakui bahwa pembunuhan dilakukan secara spontan. Namun fakta dari hasil rekonstruksi yang dilaksanakan pada Selasa (6/9/2022), menunjukan bahwa pelaku telah merencanakan pembunuhan.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, rekonstruksi yang dilaksanakan hari ini memperagakan 21 adegan di 4 TKP. Rekonstruksi dilakukan di Jalinbar (Jalan Lingkar Barat) Kampung Adijaya, kemudian pelaku mencoba meletuskan senjata di kebun singkong, kemudian TKP SPBU, selanjutnya di rumah korban.
"Tadi kita laksanakan rekontruksi, ada 21 adegan di empat titik lokasi mulai dari Polsek Way Pengubuan hingga tersangka usai menembak korban, kata AKBP Doffie, Selasa (6/9/2022).
Kapolres menambahkan, dari hasil pendalaman rekonstruksi ada penambahan fakta-fakta, bahwa kasus pembunuhan tersebut telah direncanakan oleh pelaku.
"Bahwa benar telah direncanakan perencanaan dari pembunuhan. Tersangka mempersiapkan dan meyakinkan senjata api ini dengan menembakkan di suatu lokasi pesawahan, ternyata masih bagus. Kemudian di lokasi kedua, tersangka menembakkan kembali senjata api. Dan terakhir, tersangka mengeksekusi korban dengan menembak di bagian dada kiri hingga tewas," jelas AKBP Doffie.
Setelah dilakukan pendalaman, lanjut Doffie, tersangka tidak bisa mengelak. Bahwa ternyata faktanya pembunuhan ini telah direncanakan. Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku pembunuhan itu hanya spontanitas. Namun dari hasil rekonstruksi dan penambahan fakta, bahwa benar telah dilaksanakan pembunuhan berencana.