- Tim TvOne/ Lantra
Tolak Rekomendasi Tunggal Calon PJ Bupati Aceh Tenggara, Mahasiswa Demo DPRK
Aceh Tenggara, Aceh - Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Sepuluh Pemuda, berunjukrasa di depan gedung DPRK Aceh Tenggara (Agara), Jalan Ahmad Yani, Kutacane. Massa memprotes DPRK yang mengeluarkan rekomendasi tunggal kepada Sekda Aceh Tenggara dalam menentukan siapa yang berhak menduduki posisi Pj Bupati Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (8/9/2020).
Namun upaya mahasiswa untuk masuk ke gedung DPRK Aceh Tenggara dihambat blokade aparat kepolisian. Akhirnya mahasiswa hanya bisa menggelar mimbar bebas di depan gedung legislatif tersebut.
Khairul Sukandi selaku koordinator aksi dalam orasinya mengaku sangat menyayangkan keluarnya rekomendasi yang diajukan Ketua DPRK yang hanya memberikan satu nama. Khairul juga menduga ada persekongkolan atas dasar kepentingan kelompok meski yang ditunjuk diduga memiliki track record kelam di masa lampau.
“Indikasi itu semakin menguat, mengingat di tahun 2015 silam, Sekda Aceh Tenggara yang kala itu dijabat M Ridwan, pernah tersandung kasus korupsi pada tahun 2015 yang diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh. Bahkan yang bersangkutan telah mengembalikan kerugian negara,” teriaknya.
Merespon tuntutan itu, Ketua DPRK Aceh Tenggara, Deni Febrian Roza yang hadir menemui demonstran mengatakan bahwa rekomendasi tersebut berdasarkan hasil dari pengajuan setiap fraksi yang ada di DPRK Aceh Tenggara.
“Berdasarkan rekomendasi itulah maka hanya satu nama yang menjadi keputusan bersama setiap fraksi, itulah Ridwan,” ucapnya.
Terkait aksi massa tersebut, ketua DPRK tak memberikan komentar apapun dan pergi meninggalkan massa aksi. (lan/wna)