Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie.
Sumber :
  • Pujiansyah

Polisi Tembak Polisi, Polres Lampung Tengah Siapkan Pengganti Kanit Provos Way Pengubuan

Sabtu, 10 September 2022 - 10:40 WIB

Diketahui, Aipda Rudi Suryanto melakukan pembunuhan berencana dengan menembak Aipda Ahmad Karnaen, anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Way Pengubuan saat berada di depan rumahnya di  Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu malam (4/9/22).

Korban tewas ditembak setelah tertembus peluru di dada kiri. Ada pun motif kasus itu, dilatari ketersinggungan dari korban, karena sering menjelek-jelekan pelaku.

Penindakan tegas berupa PTDH terhadap Aipda Rudi Suryanto. Ia terbukti melanggar sesuai Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 tahun 2003, tentang pemberhentian anggota Polri. Lalu Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf m Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam sidang kode etik yang berlangsung pada Kamis (8/9/2022) tersebut, Aipda Rudi Suryanto menerima keputusan tersebut dan tidak mengajukan upaya hukum banding. (puj/act)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
23:29
01:41
01:02
01:55
06:21
06:40
Viral