- Antara/Tuyani
Terkait Kasus “Ketok Palu”, KPK Periksa Mantan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro
Jambi - KPK memeriksa mantan Bupati Muaro Jambi periode 2017-2022, Masnah Busro, sebagai saksi.
Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap "Ketok Palu" Provinsi Jambi, Kamis (22/9/2022).
Usai diperiksa KPK, dia mengatakan tidak mengetahui aliran dana tersebut ke mana.
"Saya mengundurkan diri dari anggota DPRD Provinsi Jambi sejak tahun 2016. Jadi saya tidak tahu lagi aliran dananya kemana," katanya.
Masnah mengaku dia fokus menjalani pemeriksaan di dalam ruangan saat dimintai tanggapan mengenai kenal atau tidak dirinya dengan 28 tersangka yang lain.
"Saya hanya fokus tidak melihat kanan kiri dan masih Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dulu," ujarnya.
Dia membantah ada aliran dana ke Pilkada 2017 lalu dan tidak banyak menanggapi pertanyaan media. Masnah segera berlalu keluar dari Markas Polda Jambi.
Sebelumnya, Rabu (21/9/2022), mantan Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno sudah lebih dahulu diperiksa KPK.
Sama seperti Masnah, Suseno juga diperiksa sebagai saksi. Suseno menjelaskan dia telah mengundurkan diri dari anggota DPRD Provinsi Jambi pada 2016.
Selain kedua bekas orang nomor satu di Kabupaten Muaro Jambi ini, KPK juga memeriksa 16 saksi lain, yaitu mantan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019. (ant/nsi)