- Tim tvOne/ Daud Sitohang
TSK Kasus Pembunuhan terhadap Tetangganya Diciduk di Riau
Simalungun, Sumatera Utara - Buron selama lima hari, tersangka pembunuhan terhadap Joshua Ginting, warga Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berhasil dibekuk polisi dari lokasi persembunyiannya di Provinsi Riau.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, didampingi Kasat Reskrim Polres Simalungun, kepada tvonenews.com, Sabtu (23/9/2022) menjelaskan, kasus pembunuhan terhadap korban terjadi pada 19 September 2022 lalu sekitar pukul 22.30 WIB.
Korban ditusuk oleh tersangka hingga tewas dengan menggunakan sebilah parang, setelah sebelumnya korban dan tersangka terlibat selisih paham hingga adu mulut.
"Diduga karena kesal, pelaku kemudian menusuk korban di perutnya hingga kemudian tewas dengan kondisi usus terburai akibat luka tusukan," sebut Ronald.
Selanjutnya usai membunuh korban, pelaku kemudian berupaya melarikan diri dan kabur menuju Provinsi Riau.
Petugas yang mengetahui informasi kasus pembunuhan ini kemudian langsung bergerak cepat mengevakuasi jasad korban dan melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan sejumlah saksi mata.
"Pascaperistiwa itu, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Saribu Dolok bekerjasama dengan Jatanras Polres Simalungun dan dibantu oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil meringkus SS dari pelariannya di wilayah Provinsi Riau yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo," tambah Ronald.