9 Bulan Gaji Belum Dibayar, Guru P3K Bandar Lampung Ramai-ramai Curhat ke Hotman Paris.
Sumber :
  • tim tvone/Pujiansyah

9 Bulan Gaji Belum Dibayar, Ramai-ramai Guru P3K Bandar Lampung Curhat ke Hotman Paris

Senin, 26 September 2022 - 12:04 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Ramai-ramai Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Bandar Lampung mendatangi Kopi Johny untuk meminta bantuan pengacara Hotman Paris Hutapea, pada Senin (26/9/2022).

Kedatangan mereka ke Kopi Jhony untu curhat tentang gajinya yang sudah 9 bulan tak kunjung dibayar. Gaji yang seharusnya diterima sejak Desember 2021 lalu tersebut hingga kini belum juga diterima.

Dari video yang diunggah akun Instagram @hotmanparisofficial, terlihat para guru P3K membawa spanduk dengan sejumlah tulisan. Para guru P3K ini juga meminta Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim, turun dan tidak hanya mendengar laporan dari bawah saja.

"Kami guru P3K Kota Bandar Lampung teraniaya, terzolimi Pak Hotman. Kami sudah diangkat dari November, Desember 2021, tapi belum dapat SPMT hingga hari ini," kata salah seorang guru P3K sambil melentangkan poster tuntutan di depan Kopi Johny Jakarta.

Para guru tersebut meminta bantuan kepada pengacara kondang, Hotman Paris yang terkenal dapat memenangkan kasus besar dan suka membantu orang-orang bawah terkait hukum yang berlaku di Indonesia.

"Minta tolong Bang Hotman, tolong Bang Hotman, tolong kami Bang Hotman, ini teman-teman kami lagi otw juga mau menuju ke sini Bang Hotman. Mereka juga minta tolong Putri, stafnya Bang Hotman yang berasal dari Lampung," ujarnya.

Menanggapi kedatangan para guru P3K Kota Bandar Lampung, Hotman Paris langsung menemuinya. 

"KPK perlu turun, katanya uang untuk gaji para guru ini sudah turun dari Kementerian Keuangan. Ada buktinya semua. Akan tetapi ada 1166 guru ini belum gajian di Kota Bandar Lampung. Dan mereka tetap bekerja sampai hari ini," kata Hotman Paris, Senin (26/9/2022).

Menurut Hotman, sekarang ini para guru P3K hanya menerima gaji sebesar Rp150 ribu sebulan dari dana BOS. Padahal, dari Kementerian Keuangan pertama di transfer Rp43 miliar dan kedua Rp38 miliar. 

"Uang itu tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya, kecuali untuk menggaji guru," jelas Hotman.

Hotman pun meminta kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan menurunkan Inspektorat Jendral untuk menyikapi polemik gaji guru P3K Bandar Lampung.

"Kami minta KPK juga untuk turun ke Bandar Lampung karena menurut data, sudah ada transfer uang dari Kementerian Keuangan untuk menggaji para guru P3K namun hingga sekarang belum juga digaji," tegasnya. (Puj/Aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral