Mencuri dan Habisi Nyawa Korban yang Masih anak-anak, Pemuda Berusia 17 Tahun Asal OKU Dibekuk Polisi.
Sumber :
  • tim tvone/Oku Raya

Mencuri dan Habisi Nyawa Korban yang Masih anak-anak, Pemuda Berusia 17 Tahun Asal OKU Dibekuk Polisi

Selasa, 27 September 2022 - 15:35 WIB

Pelaku sendiri saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif pihak kepolisian, pelaku juga dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara. (Hs/Aag)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral