Seliah komesioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir Azhar

Nama dan NIK Dicatut Partai Politik, Puluhan Warga Aceh Barat Daya Melapor ke KIP

Rabu, 28 September 2022 - 12:37 WIB

Aceh Barat Daya, Aceh - Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di catut Dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sispol) puluhan warga Kabupaten Aceh Barat Daya, membuat aduan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.

Warga yang melapor meminta agar nama dan Nomor Induk Kependudukan mereka di keluarkan dari daftar anggota partai politik, karena menurut para pelapor mereka tidak pernah menjadi anggota partai politik.

Seliah Komisioner KIP Aceh Barat Daya mengatakan, beberapa hari terakhir banyak warga yang melapor kalau nama dan NIK mereka masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sispol) untuk dikeluarkan.

"Hingga hari ini sudah 60 orang warga membuat aduan untuk mengeluarkan nama mereka dalam Sispol karena mereka tidak pernah diminta persetujuan oleh partai politik untuk memasukan nama mereka dalam anggota partai politik," kata Seliah. Pada Rabu (28/9/2023).

Seliah melanjutkan, dari 60 warga yang melapor baru 15 orang yang telah terevirifikasi, dan kemungkinan warga yang melaporkan akan terus bertambah.

"Pasca menerima adanya  laporan dari puluhan warga tersebut Komisi Indepeden Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya, langsung menindak lanjuti dengan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan partai politik tertentu untuk dikeluarkan dari Sipol," sebutnya.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupatena Aceh Barat Daya bersama Pantia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) juga meminta agar para warga yang merasa namanya dicatut oleh partai politik untuk segera melapor.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral